BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Secara faktual, kegiatan pendidikan
merupakan kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena
itu pembicaraan tentang pendidikan tidak pernah lepas dari unsure manusia. Dari
beberapa pendapat tentang pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan
pada umumnya sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselenggarakan dalam
rangka mengembangkan seluruh potensi manusia ke arah yang positif.
Pendidikan, pada dasarnya adalah
proses kumunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan,
nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang
berlangsung sepanjang hayat (life long process), dan generasi ke generasi.
Pendidikan sebagai gejala manusiawi
dan sekaligus usaha sadar, didalamnya tidak lepas dari keterbatsan-keterbatasan
yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidik, serta pada
lingkungan dan sarana pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan
sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju. Dengan keyakinan bahwa
pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan disegala bidang. Oleh sebab
itu perlu adanya pemahaman tentang arti dan tujuan pendidikan secara mendalam.
Apabila kita telah memamahami arti dan tujuan penulis yakin bahwa kita bisa
memajukan pendidikan secara nasional.
Arti dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja arti pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.
Arti dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja arti pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.
1.2 Rumusan Masalah
1) Mengemukakan tentang arti
pendidikan menurut para ahli.
2)
Memaparkan tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Arti
Pendidikan
Pendidikan sebagai gejala universal, merupakan suatu
keharusan bagi manusia , karena selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai
upaya memanusiakan manusia. Berikut ini akan dikemukakam beberapa pengertian
pendidikan menurut para ahli :
1.
Menurut Carter V. Good ( dalam buku Dasar Konsep
Pendidikan Moral, 1977 : 1 ) mengemukakan bahwa :Pendidikan adalah proses
perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku
dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu
lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga ia dapat mencapai
kecakapan social dan mengembangkan kepribadiaannya.
2. Menurut: Frederick J. Mc Donald
Pendidkan adalah suatu proses atau
kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia. Yang dimaksud
dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang
dilakukan seseorang.
3. Menurut KI Hajar Dewantara
Pendidikan sebagai daya upaya untuk
memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam
dan lingkungannya.
4. Menurut S.A. Bratanata dkk ( dalam buku Ilmu
Pendidikan, 1991 : 69 )
Pendidikan adalah usaha yang sengaja
diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu
anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan
Selanjutnya menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk emmiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian dirinya, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah proses
sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam pengembangan
segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu,
makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. Dalam pendidikan, secara implicit
terjalin hubungan antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan pihak peserta
didik yang di dalam hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan setiap pihak,
akan tetapi sama dalam hal dayanya yaitu salling mempengaruhi guna
terlaksananya proses pendidikan (transformasi pendidikan, nilai-nilai dan
keterampilan-keterampilan yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
2.2 Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun
2003, bab II pasal 3 bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis, serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai
oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidikan itu harus
dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan sebagai nilai. Tanpa dasar tujuan, maka
dalam praktek pendidikan tidak ada artinya (Moore, T.W, 1974:86).
Kini mari kita kaitkan pandangan para ahli di atas
dengan tujuan pendidikan kita. Tujuan pendidikan di Indonesia seperti telah
dibahas sebelunya, ialah untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam arti
berkembangnya potensi-potensi individu secara harmonis, berimbang dan
terintegrasi. Bila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, sudah tentu
harapan-harapan para ahli yang dilukiskan di atas bisa tercapai. Sebab tujuan
pendidikan ini pun mengembangkan potensi-potensi individu seperti apa
adanya.kalaupun ada kebijakan tertentu yang agak berbeda arah dengan tujuan ini
dengan maksud-maksud tertentu, diharapkan kebijakan itu tidak terlalu lama
dipertahankan. Dengan demikian secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan
Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.Oleh karena itu mencapai tujuan
pendidikan, dibutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi.
Pendidikan
adalah suatu modal penting dalam hidup manusia apalagi genarasi bangsa, dengan
pendidikan yang cukup, wawasan, pengetahuan yang luas akan mampu menyiapkan
generasi muda yang berkualitas yang mampu membangun bangsa dan negara ini lebih
baik.
Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita
butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita
dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak
mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah
terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu
ditingkatkan.
Sebagaimana
yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan
membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari
pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan
hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
Menjadi
bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap
negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya
suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur,
karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak
Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan
skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila
output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat
mencapai kemajuan.
BAB III
P E N U T U P
3.1
Kesimpulan
Kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh pendidikan.
Dengan demikian, bidang/dunia pendidikan adalah bidang menjadi tulang punggung
pelaksanaan pembangunan nasional. Tujuan pendidikan, khususnya di Indonesia
adalah membentuk manusia seutuhnya yang pancasilais, dimotori oleh pembangunan
afeksi. Tujuan khusus ini hanya bisa ditangani dengan ilmu pendidikan bercorak
Indonesia sesuai dengan kondisi Indonesia, dan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang memakai konsep system.
System pendidikan di Indonesia diselenggarakan dengan
mengandalkan empat kompetensi yang harus dikuasai/dimiliki oleh tenaga
pengajar. Empat kompetensi itu adalah kompetensi profesional, kompetensi
sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi pedagogic. Oleh sebab itu,
keempat kompetensi ini merupakan hal yang paling utama untuk dikuasai oleh
tenaga pengajar demi mencapai tujuan pendidikan di Indonesia.
Menjadi bangsa yang maju
tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah
menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi
oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu
bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita
ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang
berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan
merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses
pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
DAFTAR PUSTAKA
Siswoyo,
Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. UNY Press. Yogyakarta
UU
Sikdiknas. 2006. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
UU Sisdiknas
No. 20 Tahun 2003.
UU Guru dan
Dosen. 2005. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Peraturan
Menteri Nomor 18 Tahun 2007, tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan
Peraturan
Menteri Nomor 11 Tahun 2005, tentang Buku Teks Pelajaran
Pidarta, Dr.
Made. 2000. Landasan Kependidikan. Rineka Cipta. Jakarta
Peraturan
Menteri No. 16 / 18.
www.google.com
0 komentar:
Posting Komentar